You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cimanggugirang
Desa Cimanggugirang

Kec Cingambul, Kab Majalengka, Provinsi Jawa Barat

Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT Desa Tahun Anggaran 2026

Administrator 03 Maret 2026 Dibaca 62 Kali
Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT Desa Tahun Anggaran 2026

Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Cimanggu Girang Berlangsung Khidmat dan Transparan.

Cimanggu Girang,03 Maret 2026 Pemerintah Desa Cimanggu Girang melaksanakan Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam memastikan bantuan tepat sasaran.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cimanggu Girang,Bapak Dedi Rita Tanpati beserta jajaran perangkat desa.Turut hadir Ketua BPD Desa Cimanggu Girang, Bapak Dani Akhmad sukiman bersama anggota BPD serta para Ketua RT dan RW se-Desa Cimanggu Girang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bapak Dedi Rita Tanpati menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT Desa harus dilakukan secara transparan, adil, dan berdasarkan hasil verifikasi data yang akurat. Ia menegaskan bahwa musyawarah desa menjadi forum penting untuk menyepakati bersama daftar penerima bantuan, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Penetapan KPM BLT Desa Tahun Anggaran 2026 ini harus benar-benar memperhatikan kondisi riil masyarakat. Kita ingin bantuan ini tepat sasaran dan dapat membantu warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Bapak Dani Akhmad sukiman menyampaikan bahwa BPD mendukung penuh proses musyawarah yang partisipatif. Ia juga mengapresiasi keterlibatan para Ketua RT dan RW yang telah melakukan pendataan serta verifikasi di wilayah masing-masing.

Proses musyawarah berlangsung dengan diskusi terbuka. Para peserta rapat membahas kriteria penerima manfaat sesuai dengan regulasi yang berlaku, mempertimbangkan kondisi ekonomi warga, serta hasil pendataan terbaru. Setelah melalui pembahasan bersama, forum menyepakati daftar KPM BLT Desa Tahun Anggaran 2026 secara mufakat.

Dengan terselenggaranya musyawarah desa ini, diharapkan penyaluran BLT Desa Tahun 2026 di Desa Cimanggu Girang dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah Desa bersama BPD dan seluruh unsur kelembagaan desa berkomitmen untuk terus menjaga prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam setiap program pembangunan desa.

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan